> >

Partai Demokrat Hormati Aspirasi PBB yang Dorong Yusril Jadi Menkopolhukam

Politik | 24 Mei 2024, 23:20 WIB
Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani. (Sumber: Dokumentasi Kamhar/Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Demokrat menghormati aspirasi Partai Bulan Bintang (PBB) yang mendorong Yusril Ihza Mahendra menjadi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) di kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Hal itu disampaikan oleh Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani kepada wartawan, Jumat (24/5/2024).

Kamhar mengatakan Demokrat menghormati setiap aspirasi dari partai koalisi yang mendukung Prabowo.

"Termasuk aspirasi PBB," katanya, dikutip Tribunnews.com.

Baca Juga: Yusril Disebut Masuk Daftar Menteri Prabowo-Gibran, Gerindra: Kita Belum Tahu Ditempatkan di Mana

Meski demikian, dia menyatakan presiden yang berhak untuk memilih sosok menteri, porsi dari setiap partai politik, dan menduduki pos apa saja pada komposisi kabinet mendatang.

"Ini menjadi hak prerogatif presiden. Kami taat asas," tegasnya.

Sebelumnya, Penjabat Ketua Umum PBB Fahri Bachmid mengusulkan Yusril menjabat sebagai menteri di kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.

Menurut Fahri, Yusril sangat ideal menempati posisi Menkopolhukam yang sesuai dengan kapasitas dan kelimuannya.

"Sampai saat ini kan belum tahu dia jabatannya di mana,” kata Fahri di kantor Ihza and Ihza Law Firm di SCBD, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

“Tapi kalau andaikan ditanya tentang idealnya beliau, posisi-posisi kementerian itu mungkin lebih tepat sesuai dengan kapasitas dan keilmuannya, itu di Menkopolhukam. Mungkin tempatnya di situ," tegasnya.

Jika menjabat sebagai Menkopolhukam, lanjut Fahri, Yusril bisa melakukan perubahan aspek kebijakan yang lebih luas, termasuk membangun sistem hukum negara yang lebih baik.

Dalam kesempatan itu, Fahri juga menyanggah jika Yusril nantinya akan dipilih Prabowo menjadi Jaksa Agung RI.

"Kalau Pak Yusril kan harus jabatan yang lebih besar kan. Karena yang beliau pikirkan selama ini kan bagaimana membangun sistem. Kalau menjadi Jaksa Agung kan tidak bangun sistem. Itu eksekutor," ungkapnya.

Baca Juga: Yusril Mengaku Siap Setor Nama-Nama Calon Menteri ke Prabowo

Selain itu, kata dia, Yusril tidak bisa menduduki posisi Jaksa Agung. Sebab untuk menjabat posisi itu, harus terlepas dari parpol selama 5 tahun terakhir.

"Karena harus terbebas dari partai politik selama 5 tahun. Sesuai dengan putusan perkara 12 tahun 2024, putusan MK (Mahkamah Konstitusi) ya. Jadi memang sangat kelihatannya tidak terlalu cocok kalau Pak Yusril jadi Jaksa Agung," katanya.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU