> >

Satu Pelaku Kasus Pembunuhan Vina yang Diduga Disiksa Dikabarkan Tunagrahita, Komnas HAM Buka Suara

Hukum | 24 Mei 2024, 11:47 WIB
Jogi Nainggolan menunjukkan foto sejumlah terpidana kasus pembunuhan Vina kepada awak media, Sabtu (18/5/2024), di Cirebon, Jawa Barat. (Sumber: Kompas.id/Abdullah Fikri Ashri)

Selain itu, Anies menuturkan Komnas HAM juga menekankan kepada pihak kepolisian untuk profesional dan menegakkan prinsip kehati-hatian dalam memproses kasus ini.

Baca Juga: Komnas HAM Akui Pernah Terima Laporan dari 4 Orang yang Mengaku Korban Salah Tangkap di Kasus Vina

“Terutama selalu yang kami tekankan adalah kepolisian sudah memiliki peraturan polisi nomor 8 tahun 2009 tentang penerapan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam penegakan hukum baik penyelidikan dan penyidikan,” kata Anis.

“Sehingga mestinya relevan dengan bagaimana prinsip-prinsip yang diatur dalam konvensi anti penyiksaan.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU