Satu Pelaku Kasus Pembunuhan Vina yang Diduga Disiksa Dikabarkan Tunagrahita, Komnas HAM Buka Suara
Hukum | 24 Mei 2024, 11:47 WIBSelain itu, Anies menuturkan Komnas HAM juga menekankan kepada pihak kepolisian untuk profesional dan menegakkan prinsip kehati-hatian dalam memproses kasus ini.
Baca Juga: Komnas HAM Akui Pernah Terima Laporan dari 4 Orang yang Mengaku Korban Salah Tangkap di Kasus Vina
“Terutama selalu yang kami tekankan adalah kepolisian sudah memiliki peraturan polisi nomor 8 tahun 2009 tentang penerapan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam penegakan hukum baik penyelidikan dan penyidikan,” kata Anis.
“Sehingga mestinya relevan dengan bagaimana prinsip-prinsip yang diatur dalam konvensi anti penyiksaan.”
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV