Ketua KPU Hadiri Sidang Etik Dugaan Tindak Asusila di DKPP
Hukum | 22 Mei 2024, 11:48 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari, Rabu (22/5/2024).
Sidang etik tersebut terkait dugaan tindakan asusila yang dilakukan Hasyim terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Hasyim sebagai pihak teradu tampak menghadiri sidang etik yang digelar di kantor DKPP.
Selain Hasyim, pihak pengadu yakni seorang perempuan yang juga anggota PPLN, hadir dalam sidang tersebut.
Anggota PPLN tersebut hadir dengan didampingi tim kuasa hukumnya beserta saksi ahli dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan.
Adapun sidang etik tersebut dilakukan secara tertutup dan telah dimulai pukul 09.30 WIB.
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DKPP RI Heddy Lugito bersama empat anggota lainnya.
“Sidang dengan teradu Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dengan ini saya nyatakan dibuka dan sidang ini saya nyatakan berlangsung secara tertutup,” kata Heddy saat membuka sidang, dikutip dari Tribunnews.com.
Baca Juga: DKPP Periksa Ketua KPU RI Atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual ke PPLN Hari Ini
Sebelumnya, Sekretaris DKPP David Yama mengungkapkan, agenda sidang pada hari ini adalah mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com