> >

Benarkah Gaji ke-13 PNS Dihentikan? Ini Fakta, Komponen, dan Jadwal Pencairannya

Humaniora | 20 Mei 2024, 10:26 WIB
Ilustrasi. Jadwal pencairan gaji ke-13 PNS, PPPK, Polri, TNI dan pensiunan tahun 2024. (Sumber: Motorplus-online)

Adapun komponen tersebut diberikan sesuai dengan pangkat, jabatan, dan peringkat/kelas jabatan masing-masing penerima.

2. Gaji ke-13 bagi pensiunan pegawai terdiri dari:

  • Gaji/pensiun pokok;
  • Tunjangan keluarga;
  • Tunjangan pangan;
  • Tambahan penghasilan pensiun. 

 

Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU