Benarkah Gaji ke-13 PNS Dihentikan? Ini Fakta, Komponen, dan Jadwal Pencairannya
Humaniora | 20 Mei 2024, 10:26 WIBAdapun komponen tersebut diberikan sesuai dengan pangkat, jabatan, dan peringkat/kelas jabatan masing-masing penerima.
2. Gaji ke-13 bagi pensiunan pegawai terdiri dari:
- Gaji/pensiun pokok;
- Tunjangan keluarga;
- Tunjangan pangan;
- Tambahan penghasilan pensiun.
Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV