Polda Metro Jaya Respons Rumor Buron Kasus Pembunuhan Vina Ada di Jakarta
Hukum | 17 Mei 2024, 18:04 WIBVina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.
Setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan, terkuak bahwa Vina bahkan diperkosa secara bergantian oleh para pelaku.
Dari 11 pelaku, tujuh di antaranya divonis hukuman penjara seumur hidup.
Sedangkan satu pelaku dihukum penjara 8 tahun. Sementara tiga pelaku lain masih buron, yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30).
Polda Jawa Barat sampai saat ini masih memburu tiga pelaku yang kini telah masuk DPO alias buron.
Di sisi lain, Bareskrim Polri turut turun tangan dalam pencarian tiga buron kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandani Raharjo Puro menyebut pihaknya telah menerjunkan tim untuk membantu pencarian.
“Kami turunkan tim untuk back up Polda Jabar,” kata Djuhandani, Kamis (16/5/2024).
Baca Juga: Kejar 3 Pelaku yang Masih Buron, Polisi Akan Periksa Ulang 8 Terpidana Pembunuh Vina Cirebon
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV