> >

Jusuf Kalla Respons Wacana Dihidupkannya Kembali Dewan Pertimbangan Agung

Politik | 16 Mei 2024, 13:58 WIB
Jusuf Kalla usai menjadi saksi yang meringankan terdakwa eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/5/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Namun lebih lanjut, Bamsoet menyampaikan, untuk mengaktifkan kembali DPA yang eksis di era Presiden Soekarno dan Soeharto perlu ada amendemen Undang-Undang Dasar 1945. Mengingat, DPA telah dibubarkan di era Reformasi lewat amendemen UUD 1945 dan fungsi lembaga ini digantikan oleh Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

“Kalau mau diformalkan lagi, kalau mau bagaimana begitu, boleh saja, tergantung Pak Prabowo, tapi ini tentu saja harus melalui amendemen kelima,” ujarnya.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU