> >

SYL Jawab soal Sewa Jet Pribadi: Saya ke Luar Negeri Hasil Keputusan Ratas

Hukum | 8 Mei 2024, 20:28 WIB
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo atau SYL dalam sidang lanjutan kasusnya tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL buka suara menanggapi pernyataan yang disampaikan oleh empat saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjeratnya.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor Jakarta pada Rabu (8/5/2024), SYL sempat melontarkan pertanyaan kepada keempat saksi.

Hal itu disampaikannya menjelang akhir persidangan. Oleh Majelis Hakim, SYL diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan kepada empat saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut.

Baca Juga: Ternyata Pegawai Kementan Patungan Rp800 Juta untuk Biayai SYL dan Keluarganya ke Luar Negeri

Awalnya, SYL terlebih dahulu menjelaskan perihal pernyataan saksi terkait penyewaan pesawat jet pribadi yang digunakannya untuk melakukan perjalanan dinas.

“Jangan bela saya, sampaikan sejujurnya saja. Saya sudah siap segala-galanya kok,” kata SYL dalam persidangan yang dikutip dari laporan Jurnalis Kompas TV Nandha Aprilia pada Rabu.

SYL mengatakan, bahwa perihal penyewaan jet pribadi tersebut dilakukan karena dirinya mendapat perintah untuk melakukan perjalanan dinas ke luar negeri dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Waktu itu, kata SYL, kondisi di dalam negeri tidak baik-baik saja karena sejumlah bahan pokok mengalami kenaikan harga lantaran terjadi elnino.

“Soal perjalanan saya keluar negeri hasil keputusan ratas, di sana itu ada persoalan dalam negeri yang sedang tidak baik-baik saja,” ujar SYL.

Baca Juga: Terungkap, Modus Korupsi SYL, Bikin Perjalanan Dinas Fiktif dengan Pinjam Nama Pegawai Kementan

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU