KPK Akan Hadirkan Keluarga Inti Syahrul Yasin Limpo di Sidang untuk Buktikan Adanya TPPU
Hukum | 1 Mei 2024, 15:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan menghadirkan keluarga inti mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian.
Namun untuk jadwal pastinya kapan pemeriksaan keluarga inti SYL dilakukan, KPK akan memberi informasi lebih lanjut.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri kepada Jurnalis Kompas TV Valentina Sitorus, Rabu (1/5/2024).
“Nanti dikabari lebih lanjut ya, bila tim jaksa sudah infokan ya,” ucap Ali Fikri.
Baca Juga: Jokowi Kenalkan Prabowo ke Dunia Internasional, Pengamat: Tunjukkan Prabowo adalah Orang Jokowi
Ali menuturkan, KPK sebelumnya juga telah memeriksa sejumlah anggota keluarga SYL dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian.
“Beberapa anggota keluarga inti dari tersangka sebelumnya sudah diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang,” ujar Ali Fikri.
Saat ini, kata Ali Fikri, untuk kasus tindak pidana pencucian uang masih berjalan dan sangat mungkin dikembangkan kepada tersangka lain yang turut menikmati kejahatan dari SYL.
“Setidaknya di penyidikan TPPU ini sangat dimungkinkan untuk dikembangkan kepada tersangka lain yang turut menikmati hasil dugaan kejahatan terdakwa dimaksud,” kata Ali Fikri.
Baca Juga: Ini Arahan Jokowi ke TKN Prabowo-Gibran untuk Pilkada Serentak
Selain itu, Ali Fikri menegaskan pelaku pasif TPPU yang sengaja menikmati kejahatan dapat juga dijerat sebagai tersangka.
Oleh karena itu, pemanggilan keluarga inti SYL dilakukan sebagai upaya pembuktian adanya tindak pidana pencucian uang.
“Lebih pada upaya pembuktian TPPU, karena di TPPU pelaku pasif yang sengaja menikmati hasil kejahatan dapat dijerat sebagai tersangka,” ujar Ali Fikri.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV