Geledah Kantor Setjen DPR RI, Penyidik KPK Bawa 3 Koper
Hukum | 30 April 2024, 19:52 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper usai menggeledah kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Selasa (30/4/2024).
Adapun penyidik KPK pukul 17.55 WIB keluar dari Kantor Setjen DPR RI dengan dikawal ketat pihak kepolisian.
Tak hanya koper, penyidik KPK juga membawa satu buah tas ransel.
Setelah keluar dari gedung, para penyidik memasukkan tiga koper dan tas ransel tersebut ke dalam mobil yang berbeda-beda.
Dikutip dari Kompas.com, terdapat delapan mobil penyidik KPK yang berada di area gedung DPR.
Usai menggeledah kantor Setjen DPR, kedelapan mobil itu pun kemudian meninggalkan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di kantor Setjen DPR pada Selasa (30/4) siang.
Hal tersebut dikonfirmasi Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Ia menyebut penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dugaan korupsi yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Setjen DPR
"Benar, ada kegiatan tersebut, dalam rangka pengumpulan bukti perkara yang sedang KPK selesaikan," kata Ali kepada Kompas.tv, Selasa.
Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020.
Adapun salah satu ruangan yang digeledah KPK yakni ruang kerja Sekjen DPR Indra Iskandar.
Diberitakan sebelumnya, Sekjen DPR Indra Iskandar pernah diperiksa penyidik KPK terkait kasus tersebut pada Kamis, 14 Maret 2024.
Dalam pemeriksaan tersebut, Indra dicecar soal awal proses lelang pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota dewan.
“Hadir dan dikonfirmasi di antaranya kaitan proses awal tahap perencanaan, tahap lelang dan pelaksanaan dari pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020,” kata Ali, pada Jumat, 15 Maret 2024 lalu.
Baca Juga: Update Kasus Korupsi Rumah Jabatan DPR: KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Kompas.com