> >

Geledah Kantor Setjen DPR RI, Penyidik KPK Bawa 3 Koper

Hukum | 30 April 2024, 19:52 WIB
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper usai menggeledah kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Selasa (30/4/2024). (Sumber: Tribunnews.com/Igman Ibrahim.)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper usai menggeledah kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Selasa (30/4/2024). (Sumber: Tangkap layar kanal YouTube Kompas.com.)

"Benar, ada kegiatan tersebut, dalam rangka pengumpulan bukti perkara yang sedang KPK selesaikan," kata Ali kepada Kompas.tv, Selasa.

Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020. 

Adapun salah satu ruangan yang digeledah KPK yakni ruang kerja Sekjen DPR Indra Iskandar.

Diberitakan sebelumnya, Sekjen DPR Indra Iskandar pernah diperiksa penyidik KPK terkait kasus tersebut pada Kamis, 14 Maret 2024.

Dalam pemeriksaan tersebut, Indra dicecar soal awal proses lelang pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota dewan.

“Hadir dan dikonfirmasi di antaranya kaitan proses awal tahap perencanaan, tahap lelang dan pelaksanaan dari pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020,” kata Ali, pada Jumat, 15 Maret 2024 lalu.

Baca Juga: Update Kasus Korupsi Rumah Jabatan DPR: KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU