> >

Geledah Kantor Setjen DPR RI, Penyidik KPK Bawa 3 Koper

Hukum | 30 April 2024, 19:52 WIB
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper usai menggeledah kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Selasa (30/4/2024). (Sumber: Tribunnews.com/Igman Ibrahim.)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper usai menggeledah kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Selasa (30/4/2024). (Sumber: Tangkap layar kanal YouTube Kompas.com.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper usai menggeledah kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Selasa (30/4/2024).

Adapun penyidik KPK pukul 17.55 WIB keluar dari Kantor Setjen DPR RI dengan dikawal ketat pihak kepolisian.

Tak hanya koper, penyidik KPK juga membawa satu buah tas ransel.

Setelah keluar dari gedung, para penyidik memasukkan tiga koper dan tas ransel tersebut ke dalam mobil yang berbeda-beda.

Dikutip dari Kompas.com, terdapat delapan mobil penyidik KPK yang berada di area gedung DPR.

Usai menggeledah kantor Setjen DPR, kedelapan mobil itu pun kemudian meninggalkan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di kantor Setjen DPR pada Selasa (30/4) siang.

Hal tersebut dikonfirmasi Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Ia menyebut penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dugaan korupsi yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Baca Juga: KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU