MK Bagi 3 Panel Hakim untuk Sidang Sengketa Pileg 2024, Berikut Rinciannya
Rumah pemilu | 29 April 2024, 10:49 WIBBaca Juga: MK Terima 297 Gugatan Sengketa Pileg 2024, Sidang Perdana 29 April
“Jadi berdasarkan PMK Nomor 1 Tahun 2024, MK akan memutus perkara dimaksud paling lama pada 10 Juni 2024,” katanya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV