> >

MK Bagi 3 Panel Hakim untuk Sidang Sengketa Pileg 2024, Berikut Rinciannya

Rumah pemilu | 29 April 2024, 10:49 WIB
Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono saat memberikan keterangan kepada media di gedung MK. (Sumber: Humas Mahkamah Konstitusi/Teguh)

Baca Juga: MK Terima 297 Gugatan Sengketa Pileg 2024, Sidang Perdana 29 April

“Jadi berdasarkan PMK Nomor 1 Tahun 2024, MK akan memutus perkara dimaksud paling lama pada 10 Juni 2024,” katanya.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU