Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Jusuf Kalla: Kita Terima Kenyataan
Rumah pemilu | 25 April 2024, 15:43 WIB"KPU menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Bapak H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029," kata Hasyim.
Adapun penetapan ini dibuat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Capres-Cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Dengan penetapan ini, pasangan Prabowo-Gibran akan dilantik sebagai pasangan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 pada Oktober 2024 mendatang.
Baca Juga: Soal Koalisi Prabowo-Gibran, Ketum Demokrat AHY: Jangan Sampai Terkesan Besar Tapi Keropos
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.