Sejumlah Elemen Gelar Aksi di Patung Kuda, Sebut Pilpres 2024 Langgar Prinsip Hukum dan Etika
Peristiwa | 19 April 2024, 17:39 WIBSementara, orator lain membacakan poin kelima dari pernyataan sikap mereka, yakni tentang penjelasan ahli IT dari pasangan 01 dan 03.
“Kelima, sementara kejahatan sistematik dalam kaitan IT, para haim MK juga sudah mendengar langsung dari ahli IT dari 01 dan 03, yang menginformasikan ada data sekitar 38 juta pemilih merupakan data penggelembungan suara untuk paslon nomor 2.”
Baca Juga: Situasi Demo di Patung Kuda Jelang Putusan Sengketa Pilpres MK
“Keenam, sanggahan kuasa hukum pasangan Prabowo-Gibran termasuk KPU dan Bawaslu tergolong tidak substantif atau sekadar ngomong yang tidak berkualitas. Mereka keberatan dengan kewenangan MK yang melebihi kewenangan dari sekadar Mahkamah Kalkuator,” bebernya.
Keberatan itu, lanjut dia, sangat melecehkan martabat MK atau Mahkamah Konstitusi, sebab MK memang berhak menilai, tidak hanya undang-undang dan konstitusi, tapi lebih dari itu.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV