KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Jumat Pekan Ini
Hukum | 17 April 2024, 15:25 WIB“Diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang,” ujarnya.
Di sisi lain, KPK juga telah mencegah Gus Muhdlor bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Sementara itu, Gus Muhdlor mengaku menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di KPK pascapenetapannya sebagai tersangka.
"Secara umum kami menghormati segala keputusan yang dikeluarkan oleh KPK," kata Gus Muhdlor di Sidoarjo pada Selasa.
Ia mengemukakan, terkait dengan kasus ini dirinya akan melakukan koordinasi dengan tim pengacara dan akan menghormatinya sebagai negara hukum.
"Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan KPK," ujar Gus Muhdlor.
Adapun dalam kasus tersebut, sebelumnya KPK telah lebih dahulu menahan dan menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW) sebagai tersangka.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Ajukan Praperadilan
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV