> >

Pakar Sebut MK Durhaka jika Abaikan Pernyataan Megawati sebagai Amicus Curiae

Politik | 17 April 2024, 11:29 WIB
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri di kampanye akbar Hajatan Rakyat Ganjar-Mahfud di Benteng Vastenburg, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (10/2/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Baca Juga: Harapan Ganjar Pranowo pada Putusan MK 22 April 2024: Habis Gelap Terbitlah Terang

“Nah, ini butuh profiling terhadap masing-masing hakim. Hitung-hitungan di atas kertas, ketika terjadi perjodohan ideologis antara hakim dan amicus curiae, maka putusan hakim akan segaris dengan amicus brief yang ia baca,” kata Reza.

“Faktor ketiga, ini yang sepertinya agak berat. Isi amicus brief Megawati memiliki banyak kemiripan dengan--misalnya--Franz Magnis-Suseno. Inti keduanya adalah etik, moralitas, dan semacamnya.”

Dengan tingkat repetisi yang tinggi seperti itu, kata Reza, maka boleh jadi inilah kelemahan amicus brief yang Megawati susun.

“Faktor keempat, tadi saya sebut Bu Mega sebagai figur historis. Mantan presiden! Tapi apa boleh buat, Megawati diketahui satu partai dengan capres Ganjar Pranowo,” ujar Reza.

“Mereka berada di kubu 03. Kesamaan identitas itu pun barangkali akan mengganggu penilaian tentang netralitas Megawati selaku amicus curiae.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU