> >

Ahli di Sidang MK Sebut Validasi Data Sirekap dapat Dilihat pada Hasil Penghitungan Suara Berjenjang

Hukum | 3 April 2024, 13:35 WIB
Ahli yang dihadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Prof Marsudi Wahyu Kisworo, berbicara dalam sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi, Rabu (3/4/2024). Marsudi menjelaskan 3 hal yang menyebabkan adanya perbedaan hasil penghitungan suara pada form C1 dan aplikasi Sirekap. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

“Jadi setelah pleno, data Sirekap pasti sama dengan perhitungan manual, tidak akan beda karena pleno mengupdate. Data sirekap boleh salah, tapi ketika setelah pleno diupdate jadi itulah yang benar.”

“Kemudian ada pertanyaan apakah sirekap memengaruhi penghitungan suara berjenjang? Terbalik. Jadi bukan Sirekap memengaruhi penghitungan suara  berjenjang, suara berjenjanglah yang meng update Sirekap. Dengan demikian Sirekap tidak bisa dipakai untuk memengaruhi data di manualnya,” bebernya.

Sebelumya, Maqdir Ismail, mengatakan pihaknya telah mendengarkan keterangan dari ahli dan saksi fakta mereka dan menanyakan pada ahli. Apakah menemukan perubahan data pada ribuan TPS.

“Apakah saudara juga menemukan perubahan-perubahan data pada TPS-TPS yang tidak sedikit, kalau menuut saksi kami sampai 400 ribuan TPS,” ucap Maqdir.

“Apakah perubahan-perubahan ini menurut saudara ahli bisa divalidasi? Karena sepanjang yang kami pahami dari keterangan saksi maupun ahli, validasi ini yang tidak ada dalam sistem yang ada di Sirekap.”

Kedua, ia juga  ingin tahu apakah ahli menemukan anomali  terhadap hasil sirekap ini, meskipun betul dikatakan bahwa sirekap ini adalah alat bantu.

Baca Juga: Jokowi Pastikan 4 Menteri Hadir di Sidang MK:Menerangkan yang Sudah Dilakukan

“Tetapi bagaimana pun juga alat bantu ini kalau tidak bisa divalidasi ini kan akan mencelakakan hasil. Sebab bagaimana pun juga dalam pandangan kami proses itu penting untuk melihat hasilnya nanti.”

“Apakah saudara juga menemukan anomali hasil dari sirekap yang selama ini digunakan oleh KPU?” tanya Maqdir.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU