> >

Istana Sebut 4 Menteri yang Dipanggil MK Tak Perlu Minta Izin ke Presiden Jokowi

Politik | 2 April 2024, 14:28 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan keterangan pers di Gerbang Tol Limapuluh, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (7/2/2024). (Sumber: Tangkapan layar video YouTube Sekretariat Presiden)

MK menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk hadir di sidang gugatan untuk Pilpres 2024. Mereka dijadwalkan hadir pada Jumat, 5 April 2024.

"Hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi," kata Ketua MK Suhartoyo di gedung MK, Jakarta, Senin (1/4/2024).

Suhartoyo mengatakan keterangan empat menteri dan DKPP tersebut penting untuk didengar oleh mahkamah. Ia menepis bahwa pemanggilan tersebut untuk mengakomodir pemohon PHPU Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Baca Juga: MK Ingatkan Kehadiran 4 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Tidak Bisa Diwakilkan

"Karena sebagaimana diskusi universalnya kan badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan yang sifatnya inter partes itu kemudian nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta salah satu pihak. Jadi semata-mata untuk mengakomodir kepentingan para hakim," kata Suhartoyo.

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU