> >

MK Jadwalkan Pemanggilan 4 Menteri Jokowi Saat Sidang Sengketa Pilpres Gabungan pada 5 April

Hukum | 1 April 2024, 19:41 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang lanjutan perkara perselisihan hasil pemilu atau sengketa Pilpres 2024 di gedung MK, Senin (1/4/2024). (Sumber: YouTube Mahkamah Konstitusi)

Suhartoyo menjelaskan dalam sidang sengketa pilpres, MK tidak bersifat berpihak dengan mengakomodir keinginan salah satu pihak terlibat sengketa. 

Baca Juga: Ahli di Sidang MK Sebut KPU Langgar Prinsip Kepastian Hukum, Putusan MK Tak Cukup Daftarkan Gibran

"Jadi semata-mata untuk mengakomodir kepentingan para hakim. Jadi dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sebenarnya kami tolak, tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan hakim, pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat (5/4/2024)," ujar Suhartoyo.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU