Lapor MK, Timnas AMIN Tidak Persoalkan Prabowo-Gibran Raih 58 Persen: Kita Soalkan Pra-Pencoblosan
Rumah pemilu | 21 Maret 2024, 13:15 WIB“Dan juga bagi Pak Prabowo sendiri kan, ketika disoal terbuka, secara konstitusional, tidak ada kekerasan di dalamnya. Jadi semua tahu duduk persoalannya dan kalau toh menang ya memang menang, tapi bagaimana kualitas kemenangannya. Jadi ini baguslah dari prinsip akuntabilitas,” ujar Eva.
Untuk diketahui hari ini Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi.
Terpisah, Ketua Umum Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir mengatakan gugatan yang didaftarkan diharapkan bisa membuat pemungutan suara ulang pada Pilpres 2024. Sebab bagi pihaknya, ada permasalahan dalam pencalonan Wakil Presiden 02 Gibran Rakabuming Raka.
Tidak hanya itu, Ari juga mengkritisi adanya pembagian bansos hingga keterlibatan aparat dalam Pemilu 2024.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV