Lapor MK, Timnas AMIN Tidak Persoalkan Prabowo-Gibran Raih 58 Persen: Kita Soalkan Pra-Pencoblosan
Rumah pemilu | 21 Maret 2024, 13:15 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV- Juru Bicara Tim Nasional Anies-Muhaimin, Eva Kusuma Sundari, mengatakan tidak akan mempersoalkan jumlah suara pada Pilpres 2024. Menurut Eva, yang akan dipersoalkan Timnas AMIN dengan mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi adalah tentang pra pencoblosan.
Hal tersebut disampaikan Eva Kusuma Sundari dalam Breaking News Kompas TV tentang Timnas Anies-Muhaimin Daftarkan Gugatan ke MK, Kamis (21/3/2024).
“Kita paham bahwa gap antara suara terlalu besar untuk disoalkan, tapi kita pakai logika pembuktian terbalik ya, kok bisa 58 persen dari mana? Jadi kita akan soalkan pra pencoblosan dan juga istilahnya proses, bukan hanya output kan, jadi apakah proses itu ada integritas, ada akuntabilitas,” ucap Eva.
Baca Juga: Timnas AMIN Sebut Ada Jaksa, Polisi, dan Pegawai Pajak Ancam Kepala Desa: Masih Mau Tidur sama Istri
Apalagi, kata Eva, Menteri Sosial Tri Rismaharini baru-baru ini mengatakan hanya mengelola uang bansos sebesar Rp79 Triliun dari Rp479 Triliun. Untuk diketahui, bansos dalam Pemilu 2024 menjadi sorotan paling tinggi karena dianggap memengaruhi pilihan pemilik suara.
“Bu Risma kan sudah teriak-teriak, aku ini cuma dapat Rp79 Triliun, yang Rp400 Triliun saya enggak tahu,” kata Eva menirukan pernyataan Risma.
“Nah itu kan, masa Pak Presiden sekarang fungsinya juga jadi Mensos ya bersama Pak Mendag, bersama Pak Bahlil tiba-tiba menjadi Mensos, ini tata kelola macam apa.”
Menurut Eva, langkah yang ditempuh Timnas AMIN ke MK adalah proses akuntabilitas kepada para pemilihnya.
Baca Juga: Hadar Nafis Sebut yang Berkuasa Kontrol Penyelenggara Pemilu: Betul-Betul Memegang Mereka
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV