> >

Dugaan Korupsi PT HK di Jalan Tol Trans Sumatera, KPK Cegah 3 Orang ke Luar Negeri

Hukum | 13 Maret 2024, 19:15 WIB
Gedung KPK. KPK cegah 3 orang terkait dugaan korupsi PT HK Persero. (Sumber: Antara/Benardy Ferdiansyah)

KPK menduga, negara mengalami kerugian mencapai belasan miliar dalam kasus ini.

Adapun, nominal pasti mengenai kerugian negara akan dihitung oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Nilai kerugian miliaran, ada belasan miliar di awalnya, tapi bisa mencapai ratusan miliar. Saya kira ke depan yang bisa didalami lebih jauh pada proses penyidikan,” terang Ali.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU