> >

Saat Mantan Ketua MK Pernah Tanggapi SBY Umumkan Kemenangan versi Hitung Cepat: Waduh Gawat Juga Ini

Politik | 3 Maret 2024, 11:46 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) 2003-2008 Jimly Asshiddique di Program Rosi, Kompas TV, Kamis (1/6/2023). Jimly pernah menanggapi respons SBY yang menyatakan kemenangan dalam Pilpres 2004 versi hitung cepat. (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

Jimly pun menjelaskan bahwa keputusan KPU tidak serta merta menjadi keputusan yang mutlak. Sebab, masih mungkin terjadi perubahan oleh MK.

"Kita menunggu keputusan KPU, tetapi keputusan KPU itu belum final dan mengikat sampai ada konfirmasi dari MK atau putusan MK, kalau ada perkara berarti putusan MK, kalau tidak ada perkara berarti konfirmasi," papar Jimly.

Baca Juga: Kata KPU Terkait Batas Waktu Gugatan Perselisihan Hasil Pemilu ke MK

"Dan itu dibaca, didengerin malam-malam itu di TV, besok itu belum final, besok itu keputusan KPU, itu masih bisa berubah dengan putusan MK, yang menang jadi kalah, yang kalah menang, itulah yang menjadi kemenangan multak dari MK menurut konstitusi," imbuhnya.

Menurut dia, saat itu MK memang perlu menanggapi pernyataan kemenangan SBY, karena kondisi itu bisa berubah jika ada sengketa Pilpres di MK.

"Jadi kita tidak boleh mendahului putusan MK atau konfirmasi MK saya sebagai ketua MK bertanggung jawab untuk menjelaskan karena MK ini masih baru, banyak orang belum ngerti, jadi saya bilang, saudara sekalian MK ini berkuasa untuk mengubah itu keputusan," beber Jimly.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : kompas.com


TERBARU