KPU Jawab Tudingan Andi Arief soal Adanya Penggelembungan Suara Partai di Pileg 2024
Rumah pemilu | 29 Februari 2024, 19:41 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menanggapi tudingan Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief ihwal adanya penggelembungan suara partai di Pileg 2024.
Idham membantah tudingan tersebut, karena hingga kini pihaknya melakukan rekapitulasi secara terbuka dan bisa dilihat oleh publik.
Baca Juga: Andi Arief Sebut Ada Upaya Penggelembungan Suara Partai yang Rugikan Demokrat
"Proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara peserta pemilu di setiap tingkatannya secara berjenjang dilakukan secara terbuka," kata Idham kepada wartawan, Kamis (29/2/2024).
"Dokumen tersebut ditulis oleh KPPS pasca Ketua KPPS menyebutkan perolehan suara sah peserta Pemilu yang disaksikan oleh para saksi dan pengawas TPS, serta dipantau oleh pemantau terdaftar dan masyarakat juga secara langsung dapat menyaksikannya," ujarnya.
Ia menyatakan, pihaknya akan langsung melakukan perbaikan bila terjadi ketidaksesuaian formulir C1 dalam rekapitulasi.
"Apabila terdapat ketidaktepatan atau ketidakakuratan dalam penulisan perolehan suara peserta pemilu, maka pada saat rekapitulasi di tingkat PPK dapat dikoreksi di depan para saksi dan Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam)," ucapnya.
Idham meminta masyarakat untuk terus mengawasi berjalannnya rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang tersebut.
"Partisipasi masyarakat sangat bernilai atau penting untuk memastikan tidak terjadinya electoral fraud dalam proses rekapitulasi suara secara berjenjang," katanya.
Sebelumnya, Andi Arief menyebut, diduga ada upaya dari oknum yang berupaya menggelembungkan suara partai di Pileg 2024.
Andi menjelaskan, upaya tersebut melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK di sejumlah daerah.
"Dalam penghitungan Pemilu Legislatif ini memang terbuka celah melakukan penggelembungan-penggelembungan suara kalau memang PPK-nya nakal," kata Andi kepada wartawan, Kamis (29/2/2024).
Ia mengatakan, praktik dugaan kecurangan tersebut terjadi di sejumlah daerah pemilihan (dapil).
Misalnya, seperti terjadi di dapil Sumatera Selatan (Sumsel) I, Jawa Tengah (Jateng) V, dan Kalimantan Selatan (Kalsel) I.
Baca Juga: 20 Hari Jelang Batas Akhir, Sampai Mana Progres KPU RI Rekap Suara Pemilu 2024?
"Ini Demokrat ada 3 sekarang yang diganggu, pertama Dapil I Sumsel, itu kebetulan menurut C1, Partai Demokrat pada di kursi terakhir, sekarang diganggu dan sedang dioperasi di PPK oleh salah satu partai."
"Kemudian di Dapil V Jawa Tengah juga ada partai yang terbukti melakukan penggelembungan di Klaten dan di Sukoharjo sehingga membuat kerugian di kader Partai Demokrat. Kemudian di Kalimantan Selatan I itu juga ditemukan penggelembungan sehingga caleg Demokrat terpental," ujarnya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV