> >

KPU Jawab Tudingan Andi Arief soal Adanya Penggelembungan Suara Partai di Pileg 2024

Rumah pemilu | 29 Februari 2024, 19:41 WIB
Anggota KPU Idham Holik di Kantor KPU RI, Selasa (13/2/2024). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

Andi menjelaskan, upaya tersebut melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK di sejumlah daerah. 

"Dalam penghitungan Pemilu Legislatif ini memang terbuka celah melakukan penggelembungan-penggelembungan suara kalau memang PPK-nya nakal," kata Andi kepada wartawan, Kamis (29/2/2024).

Ia mengatakan, praktik dugaan kecurangan tersebut terjadi di sejumlah daerah pemilihan (dapil). 

Misalnya, seperti terjadi di dapil Sumatera Selatan (Sumsel) I, Jawa Tengah (Jateng) V, dan Kalimantan Selatan (Kalsel) I.

Baca Juga: 20 Hari Jelang Batas Akhir, Sampai Mana Progres KPU RI Rekap Suara Pemilu 2024?

"Ini Demokrat ada 3 sekarang yang diganggu, pertama Dapil I Sumsel, itu kebetulan menurut C1, Partai Demokrat pada di kursi terakhir, sekarang diganggu dan sedang dioperasi di PPK oleh salah satu partai."

"Kemudian di Dapil V Jawa Tengah juga ada partai yang terbukti melakukan penggelembungan di Klaten dan di Sukoharjo sehingga membuat kerugian di kader Partai Demokrat. Kemudian di Kalimantan Selatan I itu juga ditemukan penggelembungan sehingga caleg Demokrat terpental," ujarnya.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU