> >

KPU Jawab Tudingan Andi Arief soal Adanya Penggelembungan Suara Partai di Pileg 2024

Rumah pemilu | 29 Februari 2024, 19:41 WIB
Anggota KPU Idham Holik di Kantor KPU RI, Selasa (13/2/2024). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menanggapi tudingan Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief ihwal adanya penggelembungan suara partai di Pileg 2024. 

Idham membantah tudingan tersebut, karena hingga kini pihaknya melakukan rekapitulasi secara terbuka dan bisa dilihat oleh publik. 

Baca Juga: Andi Arief Sebut Ada Upaya Penggelembungan Suara Partai yang Rugikan Demokrat

"Proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara peserta pemilu di setiap tingkatannya secara berjenjang dilakukan secara terbuka," kata Idham kepada wartawan, Kamis (29/2/2024).

"Dokumen tersebut ditulis oleh KPPS pasca Ketua KPPS menyebutkan perolehan suara sah peserta Pemilu yang disaksikan oleh para saksi dan pengawas TPS, serta dipantau oleh pemantau terdaftar dan masyarakat juga secara langsung dapat menyaksikannya," ujarnya.

Ia menyatakan, pihaknya akan langsung melakukan perbaikan bila terjadi ketidaksesuaian formulir C1 dalam rekapitulasi. 

"Apabila terdapat ketidaktepatan atau ketidakakuratan dalam penulisan perolehan suara peserta pemilu, maka pada saat rekapitulasi di tingkat PPK dapat dikoreksi di depan para saksi dan Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam)," ucapnya.

Idham meminta masyarakat untuk terus mengawasi berjalannnya rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang tersebut. 

"Partisipasi masyarakat sangat bernilai atau penting untuk memastikan tidak terjadinya electoral fraud dalam proses rekapitulasi suara secara berjenjang," katanya.

Sebelumnya, Andi Arief menyebut, diduga ada upaya dari oknum yang berupaya menggelembungkan suara partai di Pileg 2024. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU