> >

Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Hukum | 29 Februari 2024, 07:35 WIB
Ilustrasi. Rektor nonaktif Universitas Pancasila, ETH, dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelecehan seksual pada hari ini, Kamis (29/2/2024). (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), ETH (72), kembali dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelecehan seksual pada hari ini, Kamis (29/2/2024).

Kuasa hukum ETH, Raden Nanda Setiawan, menyebut pemeriksaan terhadap kliennya akan dilakukan pukul 10.00 WIB.

Ia pun menyebut kliennya akan memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus yang menjeratnya.

"Insyaaallah besok (hari ini) hadir," kata, Raden, Rabu (28/2/2024), dikutip dari Antara.

Sedianya ETH diperiksa penyidik pada Senin (26/2), namun yang bersangkutan tidak hadir karena mengaku telah ada jadwal kegiatan lain.

"Pada hari ini, klien kami Prof ETH sedang berhalangan hadir dalam pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari Polda Metro Jaya diterima," kata Raden, Senin.

Pihaknya juga telah menyerahkan surat permohonan penundaan pemeriksaan kliennya kepada pihak Polda Metro Jaya.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan hal tersebut.

Ade Ary mengatakan polisi telah menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan yang diajukan ETH.

Atas permohonan penundaan tersebut, Polda Metro Jaya kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap ETH pada hari ini.

"Diperiksa nanti tanggal 29 Februari 2024," kata Ade Ary, Senin.

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, ETH dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap karyawannya, berinisial RZ.

Laporan RZ dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024.

Kuasa hukum pelapor, Amanda Manthovani mengatakan, dugaan pelecehan seksual terhadap RZ terjadi pada 6 Februari 2023 lalu. Pada bulan yang sama, RZ dimutasi ke pascasarjana Universitas Pancasila.

Baca Juga: Alasan Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Baru Lapor, Singgung soal Relasi Kuasa

Selain RZ, ETH juga dilaporkan atas kasus yang sama oleh DF, karyawan honorer di kampus tersebut. 

Laporan DF tersebut dilayangkan ke Bareskrim Polri pada 29 Januari 2024, kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Dugaan pelecehan seksual yang dialami DF terjadi sekitar Desember 2023. Kala itu, DF langsung mengundurkan diri dari kampus lantaran ketakutan usai dilecehkan oleh sang rektor.

ETH melalui kuasa hukumnya, telah membantah tudingan yang dilayangkan RZ dan DF.

"Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," kata Raden, Minggu (25/2).

Ia menilai laporan tersebut janggal karena dilakukan setelah satu tahun, terlebih pelaporan dilakukan di tengah proses pemilihan rektor baru.

ETH Dinonaktifkan

Usai dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual,  ETH dinonaktifkan sebagai rektor Universitas Pancasila. 

"Tidak mencopot tapi menonaktifkan," kata Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) Yoga Satrio, Selasa (27/2/2024).

Meski demikian, ia tak menjelaskan sejak kapan ETH dinonaktifkan sebagai rektor.

Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) pun telah menunjuk Wakil Rektor 1 Prof Dr Sri Widyastuti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Pancasila, menggantikan ETH.

Yoga Satrio mengatakan penunjukan Prof Dr Sri Widyastuti dilakukan melalui rapat pleno yang dilakukan pada Selasa (27/2/2024).

Baca Juga: Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan usai Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU