Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Hukum | 29 Februari 2024, 07:35 WIBBaca Juga: Alasan Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Baru Lapor, Singgung soal Relasi Kuasa
Selain RZ, ETH juga dilaporkan atas kasus yang sama oleh DF, karyawan honorer di kampus tersebut.
Laporan DF tersebut dilayangkan ke Bareskrim Polri pada 29 Januari 2024, kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Dugaan pelecehan seksual yang dialami DF terjadi sekitar Desember 2023. Kala itu, DF langsung mengundurkan diri dari kampus lantaran ketakutan usai dilecehkan oleh sang rektor.
ETH melalui kuasa hukumnya, telah membantah tudingan yang dilayangkan RZ dan DF.
"Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," kata Raden, Minggu (25/2).
Ia menilai laporan tersebut janggal karena dilakukan setelah satu tahun, terlebih pelaporan dilakukan di tengah proses pemilihan rektor baru.
ETH Dinonaktifkan
Usai dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual, ETH dinonaktifkan sebagai rektor Universitas Pancasila.
"Tidak mencopot tapi menonaktifkan," kata Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) Yoga Satrio, Selasa (27/2/2024).
Meski demikian, ia tak menjelaskan sejak kapan ETH dinonaktifkan sebagai rektor.
Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) pun telah menunjuk Wakil Rektor 1 Prof Dr Sri Widyastuti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Pancasila, menggantikan ETH.
Yoga Satrio mengatakan penunjukan Prof Dr Sri Widyastuti dilakukan melalui rapat pleno yang dilakukan pada Selasa (27/2/2024).
Baca Juga: Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan usai Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Antara