> >

Ketua Komisi I DPR: Prabowo Layak Dapat Gelar Jenderal Kehormatan, Banyak Prestasi yang Ditorehkan

Politik | 28 Februari 2024, 14:20 WIB
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto usai menerima pangkat Jenderal Kehormatan, Rabu (28/2/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Bahkan di bidang kesejahteraan prajurit, kata Meutya, bersama Presiden Jokowi, Prabowo turut serta meresmikan 25 rumah sakit TNI termasuk RS Panglima Sudirman di Bintaro.

“Jangan lupa Komponen Cadangan yang lahir di era beliau (Prabowo Subianto), keberhasilan mengatasi pandemi Covid-19 yang melibatkan Kemhan-TNI dan lain lain,” ungkapnya, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Penjelasan Jokowi Kenapa Prabowo Subianto Naik Pangkat: Supaya Kita Tahu Jasa-jasanya di Pertahanan

Di samping itu, Meutya mengatakan pemberian gelar jenderal kehormatan bagi Prabowo sudah sesuai konstitusi yaitu Pasal 10 dan 15 UUD 1945, dan UU Nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Sebagai Panglima Tertinggi TNI AD, AL, AU, kata dia, Presiden berhak memberi gelar tanda jasa dan kehormatan.

“Bukan kali ini saja penganugerahan jenderal kehormatan diberikan, sejumlah tokoh TNI juga telah mendapatkan penganugerahan jenderal kehormatan, seperti Jenderal TNI (Purn) Hari Sabarno dan Jenderal TNI (Purn) Soesilo Soedarman, yang mendapatkan gelar karena dedikasinya,” ujarnya.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU