Jokowi Ungkap Alasan Beri Pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto: Berangkat dari Bawah
Peristiwa | 28 Februari 2024, 10:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan alasan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mendapatkan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan.
Jokowi menyebut proses pemberian pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo melalui berbagai proses.
Kepala Negara kemudian menyinggung terkait penerimaan anugerah Bintang Kehormatan Yudha Dharma Utama kepada Prabowo pada 2022 lalu.
"Kita tahu semuanya pada 2022 bapak Prabowo Subianto ini sudah menerima anugerah yang namanya Bintang Yudha Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan sehingga memberikan konstribusi luar biasa bagi kemajuan TNI dan Negara," kata Jokowi usai menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri, Rabu (28/2/2024).
Menurut penjelasannya, pemberian anugerah tersebut telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Ia juga menyebut pemberian tanda kehormatan tersebut sesuai dengan dasar hukum Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019.
"Kemudian Panglima TNI mengusulkan agar pak Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa," jelasnya.
"Semuanya memang berangkat dari bawah," sambungnya.
Baca Juga: Resmi, Jokowi Sematkan Pangkat Jenderal Kehormatan pada Prabowo Subianto
Jokowi kemudian mengaku menyetujui usulan tersebut untuk memberikan pangkat Jenderal Kehormatan bintang empat kepada Prabowo.
"Berdasarkan usulan panglima TNI saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Prabowo Subianto resmi mendapat pangkat secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan, Rabu (28/2).
Penyematan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo dilakukan oleh Jokowi dalam Rapim TNI/Polri di GOR Ahmad Yani, Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
"Pada kesempatan yang baik ini, berbahagia ini, saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," kata Jokowi saat menyampaikan arahan dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri, Rabu.
Jokowi menyebut penganugerahaan pangkat Jenderal Kehormatan tersebut merupakan bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, bangsa, dan negara.
"Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto," ujarnya.
Pemberian pangkat itu didasari Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.
Baca Juga: Aktivis HAM: Pemberian Jenderal Kehormatan ke Prabowo Melukai Keluarga Korban Pelanggaran HAM
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV