> >

Jokowi Ungkap Alasan Beri Pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto: Berangkat dari Bawah

Peristiwa | 28 Februari 2024, 10:45 WIB
Presiden Jokowi saat memeberikan keterangan pers usai menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri, Rabu (28/2/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

"Berdasarkan usulan panglima TNI saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Prabowo Subianto resmi mendapat pangkat secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan, Rabu (28/2).

Penyematan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo dilakukan oleh Jokowi dalam Rapim TNI/Polri di GOR Ahmad Yani, Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

"Pada kesempatan yang baik ini, berbahagia ini, saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," kata Jokowi saat menyampaikan arahan dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri, Rabu.

 

Jokowi menyebut penganugerahaan pangkat Jenderal Kehormatan tersebut merupakan bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, bangsa, dan negara.

"Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto," ujarnya.

Pemberian pangkat itu didasari Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan. 

Baca Juga: Aktivis HAM: Pemberian Jenderal Kehormatan ke Prabowo Melukai Keluarga Korban Pelanggaran HAM

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU