Polisi Belum Terima Konfirmasi Kehadiran Firli Bahuri dalam Pemeriksaan Hari Ini
Hukum | 26 Februari 2024, 10:42 WIBFilri sedianya diperiksa pada Selasa, 6 Februari lalu. Namun, ia absen sehingga pemeriksaan kembali dijadwalkan pada hari ini.
Adapun pemeriksaan Firli sebagai tersangka kali ini dalam rangka pemenuhan petunjuk hasil koordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Sebagaimana diketahui, berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan oleh Kejati DKI Jakarta pada Jumat, 2 Februari karena dinilai belum lengkap.
Firli telah menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut sebanyak enam kali, di mana dua kali sebagai saksi dan empat kali sebagai tersangka.
Pemeriksaan dua kali sebagai saksi dilakukan pada Selasa 24 Oktober 2023, dan Kamis 16 November 2023.
Sedangkan sebagai tersangka, Firli telah diperiksa pada Jumat 1 Desember 2023, Rabu 6 Desember 2023, Rabu 27 Desember 2023, dan Jumat 19 Januari 2024.
Meski demikian, hingga saat ini, penyidik belum melakukan penahanan terhadap Firli.
Baca Juga: Lengkapi Berkas Firli, Polda Metro Pastikan Tak Ada Kendala, Sebut Segera Dikirim Lagi ke Kejati DKI
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Antara