> >

Hari Ini, Eks Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Diperiksa Polisi terkait Kasus Pemerasaan terhadap SYL

Hukum | 26 Februari 2024, 07:36 WIB
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) saat dicegat wartawan di kantor Dewan Pengawas atau Dewas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2023). Filri Bahuri kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL, pada hari ini, Senin (26/2/2024). (Sumber: Kompas.tv/Ant/Reno Esnir)

Pemeriksaan kepada Firli ini juga di tengah berkas perkara kasus tersebut yang masih bolak balik di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Sebelumnya, penyidik melimpahkan berkas Firli pertama kali ke jaksa pada Jumat (15/12/2023). Namun pada Jumat (29/12/2023)  Berkas itu dikembalikan jaksa kepada penyidik.

Usai melengkapi berkas tersebut, penyidik kembali melimpahkan ke Kejati DKI Jakarta pada Rabu (24/1) lalu.

Namun berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi  DKI Jakarta pada Jumat (2/2) karena belum lengkap.

"Pada Jumat, tanggal 2 Februari 2024, Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah mengembalikan hasil penyidikan berkas perkara atas nama tersangka Drs Firli Bahuri, MSi," kata Syahron.

Dia mengatakan, berkas tersebut telah dikembalikan lagi kepada penyidik disertai petunjuk guna penyempurnaan hasil penyidikan.

Baca Juga: Update Kasus Firli Bahuri, Polisi Periksa Lagi SYL dan 2 Anak Buahnya di Polda Jakarta

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU