Nasdem soal Ganjar Desak Hak Angket: Apa yang Membuat 03 Risau? Apa karena Kalah?
Rumah pemilu | 22 Februari 2024, 11:19 WIBHal ini menyusul banyak laporan telah terjadi dugaan kecurangan pelaksanaan Pemilu 2024.
“Minimum sebenarnya komisi II (DPR) memanggil penyelenggara Pemilu, apa yang terjadi. IT-nya, kejadian tiap TPS kok melebihi 300 ini kan anomali, masak diam saja. Mestinya DPR segera ambil sikap undang penyelenggara Pemilu, undang masyarakat. Sehingga mereka bisa menyampaikan. Dan problem ini bisa dibawa ke zona netral dan masyarakat bisa tahu,” kata Ganjar dalam keterangannya, Rabu (21/2/2024).
Oleh sebab itu, Ganjar menilai perlu dilakukan pengawasan. Pertama, dengan cara meminta klarifikasi kepada penyelenggara pemilu, atau kedua lewat jalur partai politik (parpol).
Baca Juga: Nusron Anggap Usulan Hak Angket DPR Berlebihan: Nanti Terbukti yang Curang Pihak Lain
Ia mendorong agar parpol di parlemen segera menggulirkan hak angket.
“Maka kalau ingin melihat, membuktikan dan mengetahui hak angket paling bagus karena menyelidiki. Di bawahnya, interpelasi,” katanya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV