> >

Nasdem soal Ganjar Desak Hak Angket: Apa yang Membuat 03 Risau? Apa karena Kalah?

Rumah pemilu | 22 Februari 2024, 11:19 WIB
Wakil Ketua Umun Partai Nasdem Ahmad Ali di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali menanggapi permintaan Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang meminta DPR mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024. 

Hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Ia mengaku heran dengan permintaan Ganjar tersebut. Sebab, menurut dia, terlihat Ganjar tak bisa menerima kekalahan dalam gelaran pesta demokrasi. 

Baca Juga: Jimly: Wacana Hak Angket Cuma Gertakan, Kalau Tak Mau Ucapkan Selamat Jangan Manas-Manasin

"Pertanyaan kita sebenarnya, apa yang membuat teman-teman 03 ini risau? Apa karena kalah? Yang bilang mereka kalah siapa? Yang buat kita gaduh ini adalah hasil quick count lewat televisi. Opini apalagi yang mau dipengaruhi? Kan sudah pencoblosan," kata Ali kepada wartawan, Kamis (22/2/2024). 

"Semarahnya kita, ayo kita letakkan itu dengan akal sehat atau waras. Kalau sekarang, baru sadar, kenapa tidak dari dulu," ujarnya. 

Ia mengimbau kepada kubu pendukung Ganjar dan Mahfud MD, daripada teriak-teriak hak angket, lebih baik perkuat bukti-bukti.

Kemudian, bawa bukti-bukti tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Perkuat saksi, perkuat alat bukti. Kalau dalam penelusuran terjadi dugaan kecurangan, ada mekanisme Bawaslu dan MK. Kan kanalnya di sana," ujarnya.

Sebelumnya, Ganjar mendesak DPR untuk segera melakukan pemanggilan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU