> >

KPU Minta 959 TPS Gelar Pemungutan Suara Ulang, Susulan, dan Lanjutan Paling Lambat 24 Februari 2024

Rumah pemilu | 22 Februari 2024, 06:30 WIB
Pelaksanaan pemungutan suara ulang di TPS 012 Kelurahan Kelutan, Trenggalek, Jawa Timur, Rabu (21/2/2024). (Sumber: ANTARA/Destyan Handri Sujarwoko)

Data pemilihan susulan milik KPU berbeda dengan data yang disampaikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Bawaslu sendiri merekomendasikan PSU, PSL, dan PSS di 1.496 TPS, selisih 537 TPS dari angka KPU.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menyebut permasalahan terbanyak yang menjadi penyebab keluarnya rekomendasi PSU di antaranya, pemilih tak ber-KTP atau memiliki surat keterangan diperbolehkan mencoblos padahal tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) ataupun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

"Rinciannya terdiri atas 780 rekomendasi PSU, 132 rekomendasi PSL, dan 584 rekomendasi PSS," kata Lolly.

Baca Juga: PDI-P Menolak, KPU Klaim Sirekap Sudah Tersertifikasi Kominfo

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU