> >

Demokrat Pilih Rekonsiliasi Daripada Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu di DPR

Politik | 21 Februari 2024, 19:31 WIB
Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY didampingi istri, Annisa Pohan, memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/2/2024). (Sumber: ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dorongan Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo untuk DPR menggunakan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu mendapat respons dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

AHY menghormati dorongan tersebut, namun ia lebih mendorong proses rekonsiliasi dibanding harus mencari-cari kesalahan penyelenggara Pemilu. 

Menurutnya Pilpres bukan akhir dari proses membangun bangsa ke depan, melainkan harus ada kerja sama antar semua elemen, termasuk dari partai-partai politik.

"Saatnya kita harus membangun kembali rekonsiliasi bangsa dan kita berikan ruang demokrasi.
Kalau ada yang tidak puas ada mekanismenya silakan, itu hak warga neagra, hak partai politik," ujar AHY saat ditemui usai pelantikan di Istana Negara, Rabu (21/2/2024).

"Tetapi saya tidak ingin kita terjebak terlalu dalam isu-isu semacam itu, karena masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan," sambung AHY.

Baca Juga: Anies Sambut Positif Usulan Hak Angket DPR oleh Ganjar soal Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

AHY menambahkan jika hak angket dugaan kecurangan Pemilu benar bergulir di DPR, Fraksi Partai Demokrat akan bertindak bijak dalam mengamati persoalan yang ada.

Langkah itu diambil lantaran Partai Demokrat saat ini sudah bergabung di pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan mengawal hingga pemerintahan berakir pada Oktober 2024 mendatang. 

"Kami selalu bijak menggunakan suara kami di parlemen, formal maupun informal. Yang jelas kami tidak ingin terjebak dalam isu-isu yang mengganggu konsentrasi pemerintah," ujar AHY. 

Sebelumnya, Ganjar Pranowo membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Capres dan Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di parlemen.

Peluang komunikasi itu dilakukan guna mendorong penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Baca Juga: Resmi, PDIP Tolak Penghitungan Sirekap KPU pada Pemilu 2024

Ganjar menyatakan partai pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR.

Adapun partai pendukung paslon nomor urut 1, semuanya berada di DPR, yakni Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sementara itu, paslon nomor urut 3 hanya didukung dua partai politik parlemen, yakni PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sedangkan Hanura dan Perindo tidak masuk parlemen saat ini.

 


 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU