Anies Tegaskan 3 Partai Pengusungnya Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024: Kami Siap Ikut
Rumah pemilu | 21 Februari 2024, 08:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menegaskan, partai koalisi perubahan siap mendukung hak angket yang digulirkan oleh calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024.
Anies menyebut tiga partai pendukungnya yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Nasdem siap mendukung hak angket.
"Kami ketemu dan membahas langkah-langkah dan kami solid, karena itu saya sampaikan, ketika inisiatif hak angket itu dilakukan maka tiga partai ini siap ikut," kata Anies dalam keterangan persnya di Jakarta pada Selasa (20/2/2024).
Baca Juga: TKN Optimis Ajakan pada Kubu Anies dan Ganjar Masuk Pemerintahan Tak Bertepuk Sebelah Tangan
Selain itu, Anies juga menegaskan bahwa koalisi perubahan tetap solid untuk meneruskan perjuangan yang telah dimulai. Soliditas itu sempat dibahas secara langsung kepada para ketua umum partai koalisi.
"Kami semua ini solid enggak ada yang berubah, Anies-Muhaimin jalan terus bersama," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Sebelumnya, capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan Partai Persatuan Pembangunan atau PPP selaku partai politik yang mengusungnya yang berada di parlemen, untuk menggunakan hak angket.
Hal tersebut dilakukan untuk menyelidiki atas dugaan kecurangan pemilihan umum atau Pemilu 2024.
Ganjar menilai hal itu harus dilakukan karena ada dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang melibatkan banyak lembaga negara.
"Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut,” kata Ganjar dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).
Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran Yakin Tidak Bertepuk Sebelah Tangan Ajak PDI-P dan Kubu Anies ke Pemerintahan
“Termasuk meminta pertanggung jawaban KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) selaku penyelenggara Pemilu,” katanya.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu berpendapat, ketelanjangan dugaan kecurangan pada pelaksaan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 tidak boleh didiamkan begitu saja oleh DPR, terlepas apa pun kepentingan politik dan dukungan pada pasangan calon (paslon) tertentu.
Ganjar juga menilai, pemanggilan terhadap para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban adalah bentuk fungsi kontrol dari DPR.
“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus (panitia khusus), minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” ujarnya.
Ganjar menjelaskan, dengan keterlibatan Partai Nasdem, PKS, PKB, serta PDI-P dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat diwujudkan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR.
Baca Juga: Anies Minta Aparat Jangan Intimidasi Pihak yang Mau Bersaksi saat Temukan Penyimpangan
"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," kata Ganjar.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas.com