> >

Anies Tegaskan 3 Partai Pengusungnya Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024: Kami Siap Ikut

Rumah pemilu | 21 Februari 2024, 08:43 WIB
Capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dalam konferensi pers persiapan langkah hukum hadapi perkara pemilu, Selasa (20/2/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran Yakin Tidak Bertepuk Sebelah Tangan Ajak PDI-P dan Kubu Anies ke Pemerintahan

“Termasuk meminta pertanggung jawaban KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) selaku penyelenggara Pemilu,” katanya. 

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu berpendapat, ketelanjangan dugaan kecurangan pada pelaksaan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 tidak boleh didiamkan begitu saja oleh DPR, terlepas apa pun kepentingan politik dan dukungan pada pasangan calon (paslon) tertentu.

Ganjar juga menilai, pemanggilan terhadap para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban adalah bentuk fungsi kontrol dari DPR.

“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus (panitia khusus), minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” ujarnya.

Ganjar menjelaskan, dengan keterlibatan Partai Nasdem, PKS, PKB, serta PDI-P dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat diwujudkan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR.

Baca Juga: Anies Minta Aparat Jangan Intimidasi Pihak yang Mau Bersaksi saat Temukan Penyimpangan

"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," kata Ganjar.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com


TERBARU