> >

Ganjar: Jika DPR Tak Siap Hak Angket, Saya Dorong Gunakan Interpelasi

Rumah pemilu | 20 Februari 2024, 11:07 WIB
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo saat tiba di Gedung High End, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024). (Sumber: Nicholas Ryan Aditya/Kompas.com)

Menurut Ganjar, ketelanjangan dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 tidak boleh didiamkan begitu saja oleh DPR, terlepas apapun kepentingan politik dan dukungan pada paslon tertentu. 

 

Mantan gubernur Jawa Tengah itu, juga mendorong anggota parlemen untuk menggelar sidang atau memanggil para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban. Hal itu, menjadi fungsi kontrol dari DPR.

Baca Juga: Kalah Suara di Pemilu 2024, Caleg DPRD Banyuwangi Tarik Bantuan 'Paving Block' yang Sudah Diberikan

“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” kata Ganjar. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU