Timnas Amin Siap Buktikan Kecurangan Pilpres 2024 sampai ke MK, Minta Pemilihan Ulang?
Rumah pemilu | 17 Februari 2024, 21:06 WIBJika dalam persidangan nanti memang terbukti ada kecurangan yang terstruktur, masif dan sistematis, maka keputusan sepenuhnya diserahkan kepada Bawaslu ataupun hakim konstitusi, apakah nantinya Pemilu 2024 diulang atau adanya diskualifikasi dari hasil Pemilu 2024.
Baca Juga: Ungkap Kecurangan Pemilu 2024, TPN Ganjar-Mahfud Bakal Tempuh Jaluh Hukum hingga ke MK
"Mengenai hasilnya kita serahkan ke MK, karena itu amanat konstitusi. Apakah didiskualifikasi, atau Pemilu ulang dan sebagainya, silakan hakim MK yang memutuskan," ujar Ari.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV