Sederet Fakta Baru Kasus Kematian Dante: Korban Coba Selamatkan Diri hingga Paru-Paru Mencair
Hukum | 13 Februari 2024, 12:26 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang, kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (27/1/2024).
Dalam kasus tersebut, polisi telah meringkus kekasih Tamara, Yudha Arfandi (YA) pada Jumat (9/2) di kediamannya di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Yudha juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Seperti diketahui, Yudha merupakan orang yang menemani Dante saat berenang di kolam renang tersebut.
Penangkapan tersangka didasarkan pada sejumlah bukti, di antaranya hasil forensik digital rekaman kamera pemantau atau CCTV dari kolam renang, pemeriksaan forensik jenazah korban, hingga keterangan saksi.
Polisi menyebut, dalam rekaman CCTV, tampak Yudha membenamkan kepala Dante sebanyak 12 kali.
“Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih di mana korban dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di Jakarta pada Jumat (9/2/).
Berikut sederet fakta terbaru kasus kematian Dante, anak Tamara Tyasmara:
1. Kronologi Tersangka Tenggelamkan Korban
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan kejadian tersebut bermula pada Sabtu (27/1) sore saat tersangka Yudha bersama anak kandungnya MAA dan Dante berenang di kolam renang di kawasan Duren Sawit.
Menurut Wira, tersangka Yudha sempat mengajak anaknya MAA dan Dante untuk melakukan pemanasan sebelum renang dimulai.
"Anak korban yaitu RA (Dante) dan anak tersangka masuk ke dalam kolam dewasa yang mana kedalamannya setinggi 130 sentimeter atau 1,3 meter," kata Wira dalam konferensi pers, Senin (12/2).
Yudha kemudian berjongkok, lalu menyuruh korban Dante dan anak kandungnya MAA untuk menyelam ke dalam air, dengan posisi tangan keduanya berpegangan pada sisi kolam.
Kemudian, Yudha, anaknya, dan Dante pindah dari kolam anak-anak menuju kolam dewasa dengan kedalaman 150 cm atau 1,5 meter.
"Di dalam kolam dengan kedalaman 150 cm itu korban dibenamkan kepalanya sebanyak 12 kali," jelasnya.
Sebelum menenggelamkan korban Dante, Wira mengungkapkan, tersangka Yudha terlebih dahulu menengok ke kanan dan kiri untuk memastikan tidak ada orang yang melihat aksinya.
"Adapun pada saat proses menenggelamkan itu dengan memegang pinggang korban dan menggunakan dua tangan tersangka," ucapnya.
Karena terus ditenggelamkan oleh tersangka Yudha, membuat korban Dante akhirnya lemas hingga batuk-batuk lantaran banyak air yang masuk ke tubuhnya. Melihat hal tersebut, Yudha kemudian mengangkat anak Tamara Tyasmara tersebut ke atas kolam renang.
Meski telah diberikan pertolongan pertama, namun nyawa Dante tidak tertolong.
2. Korban Sempat Coba Selamatkan Diri
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyebut Dante sempat mencoba menepi ke kolam saat beberapa kali dibenamkan oleh tersangka Yudha.
Namun, usaha putra Tamara Tyasmara tersebut gagal karena selalu dihalau Yudha.
Upaya tersangka Yudha Arfandi menghalau Dante yang sedang coba menyelamatkan dirinya sendiri itu dilakukan sebanyak empat kali.
"Setiap korban mau menggapai ke tepi kolam, tersangka (Yudha) menarik badan atau kaki korban agar tetap terus berenang," ujarnya.
"Tersangka melakukan itu kurang lebih sebanyak empat kali," ucapnya.
Baca Juga: Tim Psikologi Forensik Jadwalkan Pemeriksaan Angger Dimas Ayah Dante Hari Ini
3. Paru-paru Korban Mencair
Tim Kedokteran Forensik mengungkapkan kondisi organ paru-paru Dante, berdasarka hasil autopsi yang dilakukan.
Dokter forensik Farah Kaurow menyebutkan, saat dilakukan autopsi, kondisi jenazah sudah membusuk. Hal itu dikarenakan ekshumasi dan autopsi dilakukan setelah jenazah Dante dimakamkan selama 10 hari.
"Pada autopsi karena jenazah sudah membusuk lanjut, organ tubuhnya sebagian sudah mulai melunak," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (12/2).
"Terutama paru-parunya mencair, kami asumsikan karena banyak air yang masuk," jelasnya.
4. Korban Meninggal akibat Tenggelam
Untuk kepastian tenggelam, Tim Kedokteran Forensik pun mengambil dari sumsum tulang paha jenazah.
"Mengapa harus diambil? Di setiap air menggenang, pasti akan ada tumbuhan airnya yaitu berupa ganggang ataupun diatom," kata dokter forensik Farah.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, ia menyebut, pada sumsum tulang dan organ hati korban, ditemukan tumbuhan ganggang.
Tak hanya itu, berdasarkan keterangan penyidik pada pemeriksaan pertama, ditemukan tanda-tanda terendam, serta terdapat tanda kekurangan oksigen berupa bibir dan kuku keunguan.
"Itu menunjukkan korban kekurangan oksigen berat," jelasnya.
Menilik hasil autopsi maupun pemeriksaan awal jenazah Dante, tim kedokteran forensik pun menyimpulkan anak Tamara Tyasmara tersebut meninggal karena tenggelam.
5. Tersangka Tak Alami Gangguan Jiwa
Tim psikologi forensik mengungkapkan Yudha Arfandi (YA), tersangka kasus pembunuhan Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), tidak memiliki indikasi gangguan jiwa berat.
Ketua Umum Asosiasi Psikolog Forensik Nathanael menyebut hal itu berdasarkan pemeriksaan kondisi kejiwaan pacar Tamara Tyasmara tersebut.
"Tidak ditemukan adanya indikator gangguan jiwa yang berat, tidak ditemukan adanya indikator gangguan memori," kata Nathanael dalam keterangan pers, Senin (12/2).
Menurut penjelasannya, Yudha memiliki status mental yang relatif memadahi saat menjalani memeriksaan kejiwaan.
Ia juga menyebut Yudha dapat memahami pertanyaan yang diberikan dan menyampaikan informasi terkait peristiwa yang terjadi.
"Sehingga, dengan indikator tersebut, tersangka memiliki kompetensi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.
Baca Juga: Hasil Autopsi Diungkap, Dokter Forensik Simpulkan Dante Meninggal karena Tenggelam
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV