> >

Sederet Fakta Baru Kasus Kematian Dante: Korban Coba Selamatkan Diri hingga Paru-Paru Mencair

Hukum | 13 Februari 2024, 12:26 WIB
Kolase foto tersangka Yudha Arfandi (kiri) dan momen Yudha saat membenamkan Dante (kanan). Sederet fakta baru kasus kematian Dante, Anak Tamara Tyasmara. (Sumber: Tribunnews.com)

"Tersangka melakukan itu kurang lebih sebanyak empat kali," ucapnya.

Baca Juga: Tim Psikologi Forensik Jadwalkan Pemeriksaan Angger Dimas Ayah Dante Hari Ini

3. Paru-paru Korban Mencair

Tim Kedokteran Forensik mengungkapkan kondisi organ paru-paru Dante, berdasarka hasil autopsi yang dilakukan.

Dokter forensik Farah Kaurow menyebutkan, saat dilakukan autopsi, kondisi jenazah sudah membusuk. Hal itu dikarenakan ekshumasi dan autopsi dilakukan setelah jenazah Dante dimakamkan selama 10 hari.

"Pada autopsi karena jenazah sudah membusuk lanjut, organ tubuhnya sebagian sudah mulai melunak," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (12/2).

"Terutama paru-parunya mencair, kami asumsikan karena banyak air yang masuk," jelasnya.

4. Korban Meninggal akibat Tenggelam

Untuk kepastian tenggelam, Tim Kedokteran Forensik pun  mengambil dari sumsum tulang paha jenazah.

"Mengapa harus diambil? Di setiap air menggenang, pasti akan ada tumbuhan airnya yaitu berupa ganggang ataupun diatom," kata dokter forensik Farah.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, ia menyebut, pada sumsum tulang dan organ hati korban, ditemukan tumbuhan ganggang.

Tak hanya itu, berdasarkan keterangan penyidik pada pemeriksaan pertama, ditemukan tanda-tanda terendam, serta terdapat tanda kekurangan oksigen berupa bibir dan kuku keunguan.

"Itu menunjukkan korban kekurangan oksigen berat," jelasnya.

Menilik hasil autopsi maupun pemeriksaan awal jenazah Dante, tim kedokteran forensik pun menyimpulkan anak Tamara Tyasmara tersebut meninggal karena tenggelam.

5. Tersangka Tak Alami Gangguan Jiwa

Tim psikologi forensik mengungkapkan Yudha Arfandi (YA), tersangka kasus pembunuhan Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), tidak memiliki indikasi gangguan jiwa berat.

Ketua Umum Asosiasi Psikolog Forensik Nathanael menyebut hal itu berdasarkan pemeriksaan kondisi kejiwaan pacar Tamara Tyasmara tersebut.

"Tidak ditemukan adanya indikator gangguan jiwa yang berat, tidak ditemukan adanya indikator gangguan memori," kata Nathanael dalam keterangan pers, Senin (12/2).

Menurut penjelasannya, Yudha memiliki status mental yang relatif memadahi saat menjalani memeriksaan kejiwaan.

Ia juga menyebut Yudha dapat memahami pertanyaan yang diberikan dan menyampaikan informasi terkait peristiwa yang terjadi. 

"Sehingga, dengan indikator tersebut, tersangka memiliki kompetensi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.

Baca Juga: Hasil Autopsi Diungkap, Dokter Forensik Simpulkan Dante Meninggal karena Tenggelam

 



 

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU