UMY Kritik Pemerintahan Jokowi: KPK Dikebiri, Pejabat Doyan Korupsi, Hakim MK Tak Punya Harga Diri
Rumah pemilu | 3 Februari 2024, 15:02 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan guru besar, rektor, mahasiswa, dan alumni dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menyampaikan kritik terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Melalui imbauan moral “Mengawal Demokrasi Indonesia yang Berkeadaban”, UMY menilai bahwa pemerintahan Jokowi diwarnai dengan berbagai pelanggaran.
“Dari KPK dikebiri, pejabat doyan korupsi, DPR tak berfungsi membela anak negeri, dan sebagian hakim MK (Mahkamah Konstitusi) tidak punya etika dan harga diri,” kata salah satu guru besar UMY, Akif Khilmiyah saat membacakan pernyataan, Sabtu (3/2/2024).
Baca Juga: Sivitas Akademika Unpad Serukan Kritik ke Jokowi, Singgung Masalah Demokrasi, Nepotisme, Korupsi
Berkaitan dengan MK, Akif mengatakan bahwa hakim MK telah dipasung oleh ambisi penguasa negeri hingga Pemilu 2024 kehilangan etika dalam politik.
Para sivitas akademika menilai bahwa para penguasa justru sibuk melanggengkan kekuasaan, alih-alih memikirkan rakyat yang tersingkirkan karena adanya kekuasaan oligarki.
“Kerapuhan fondasi bernegara ini hampir sempurna karena para penyelenggara negara gagal menunjukkan keteladanan mereka dalam menjaga kepatuhan kepada prinsip-prinsip konstitusi dan etika bernegara yang harusnya ditaati dengan sepenuh hati,” ucap Akif.
Sivitas akademika pun mengajak seluruh penyelenggara negara untuk menunjukkan kepatuhan pada prinsip konstitusi dan menjalankan etika dalam bernegara.
“Tanpa keteladanan, para penyelenggara negara, maka Indonesia akan berada di ambang pintu menjadi negara gagal,” ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com.
Untuk ke depannya, sivitas akademika UMY mendesak Jokowi untuk menjalankan kewajiban konstitusionalnya sebagai penyelenggara negara, khususnya di masa jelang Pemilu 2024 saat ini.
Baca Juga: Respons Mahfud MD soal Petisi Sivitas Akademika UGM, UII hingga UI yang Kritik Jokowi
Akif mewakili UMY juga meminta segenap aparat hukum dan birokrasi untuk mengedepankan netralitas dalam kontestasi Pemilu 2024 ini.
Pihaknya juga mendesak partai politik untuk menghentikan praktik politik uang dan penyalahgunaan kekuasaan dalam Pemilu 2024.
Mahkamah Agung dan peradilan di bawahnya serta Mahkamah Konstitusi juga didesak untuk bersikap independen dan imparsial dalam menangani sengketa dan pelanggaran selama proses Pemilu 2024.
"Mengimbau seluruh rakyat Indonesia untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 agar bermartabat, jujur dan adil sehingga menghasilkan pemimpin yang visioner dan berani menegakkan prinsip- prinsip konstitusi," ucap dia.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com