UMY Kritik Pemerintahan Jokowi: KPK Dikebiri, Pejabat Doyan Korupsi, Hakim MK Tak Punya Harga Diri
Rumah pemilu | 3 Februari 2024, 15:02 WIBBaca Juga: Respons Mahfud MD soal Petisi Sivitas Akademika UGM, UII hingga UI yang Kritik Jokowi
Akif mewakili UMY juga meminta segenap aparat hukum dan birokrasi untuk mengedepankan netralitas dalam kontestasi Pemilu 2024 ini.
Pihaknya juga mendesak partai politik untuk menghentikan praktik politik uang dan penyalahgunaan kekuasaan dalam Pemilu 2024.
Mahkamah Agung dan peradilan di bawahnya serta Mahkamah Konstitusi juga didesak untuk bersikap independen dan imparsial dalam menangani sengketa dan pelanggaran selama proses Pemilu 2024.
"Mengimbau seluruh rakyat Indonesia untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 agar bermartabat, jujur dan adil sehingga menghasilkan pemimpin yang visioner dan berani menegakkan prinsip- prinsip konstitusi," ucap dia.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com