> >

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Siap Kooperatif, Perintahkan Anak Buahnya Fasilitasi Pemeriksaan KPK

Hukum | 31 Januari 2024, 18:26 WIB
Penyidik KPK saat akan melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo, Rabu (31/1/2024) (Sumber: ANTARA/Marul)

"Kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan sesuai kewenangan KPK. Dan kami berharap ini menjadi pelajaran bagi semua untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan prima," ujarnya.

KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan rumah dinas bupati terkait dengan adanya dugaan kasus di lingkungan kantor BPPD Kabupaten Sidoarjo.

KPK sudah menetapkan seorang tersangka, yaitu Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo berinisial SW.

Tersangka ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (26/1) dengan barang bukti uang tunai Rp69,9 juta.

Dalam OTT tersebut, KPK juga sempat melakukan penyegelan sejumlah ruangan di kantor BPPD Sidoarjo.

Baca Juga: OTT KPK di Sidoarjo, Ini Alasan Hanya 1 dari 11 Orang yang Terjaring yang Jadi Tersangka

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU