> >

Pimpinan KPK Perintahkan Panggil dan Periksa Bupati Ahmad Muhdlor terkait OTT Sidoarjo

Hukum | 29 Januari 2024, 13:20 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers, Kamis (23/11/2023). Pimpinan KPK memerintahkan penyidik untuk memeriksa Bupati Sidoarjo, Jawa Timur Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor  (Sumber: Tangkapan layar siaran YouTube KPK RI)

“Ada sekitar 10 orang yang diperiksa,” kata Ali, Jumat (26/1).

Menurut penjelasannya, OTT ini terkait dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Sidoarjo.

Belum diketahui barang bukti yang disita dari para pihak yang diamankan. Namun para pihak yang terjaring OTT tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diciduk.

Baca Juga: OTT KPK, 10 Orang Ditangkap di Kantor BPPD Sidoarjo

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.


TERBARU