> >

Anies Serahkan Publik dan Ahli Hukum Nilai Pernyataan Jokowi soal Presiden Boleh Memihak

Politik | 24 Januari 2024, 15:26 WIB
Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan usai menghadiri acara kampanye senam massal di Lapangan Pinang, Tangerang, Minggu (21/1/2024). (Sumber: Kompas TV)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan menyerahkan kepada masyarakat dan pakar hukum tata negara menilai pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berkampanye dan memihak.

Menurutnya Indonesia merupakan negara hukum sehingga kebijakan harus melihat aturan yang berlaku. 

"Aturan hukumnya gimana karena kita ingin negara-negara hukum, monggo para ahli hukum tata negara menyampaikan penjelasan apakah yang disampaikan oleh Bapak Presiden sesuai dengan ketentuan hukum kita atau tidak," ujar Anies di sela kampanye di DI Yogyakarta, Rabu (24/1/2024). 

Anies menambahkan dalam berbagai kesempatan Presiden Jokowi dan pihak Istana Negara selalu menegaskan Kepala Negara netral dalam Pemilu dan Pilpres 2024.  

Namun belakangan Presiden Jokowi mengeluarkan pernyataan yang berbeda dari sebelumnya. Hal ini pastinya akan mendapat respons dari masyarakat yang sudah memegang komitmen Jokowi untuk tetap netral dan proporsional di Pilpres 2024. 

Baca Juga: PKB soal Presiden Jokowi Berpihak dan Boleh Kampanye: Tanda Kepanikan, Ingin Langgengkan Kekuasaan

"Masyarakat bisa mencerna dan nanti menakar, menimbang pandangan tersebut, karena sebelumnya yang kami dengar adalah netral. Jadi kami serahkan saja kepada masyarakat Indonesia untuk mencerna dan menilai," ujar Anies.

Lebih lanjut Anies mengingatkan sejatinya seorang kepala negara bisa menjaga Indonesia tetap menjadi negara hukum dan semua kewenangan merujuk pada aturan hukum, bukan kepada selera semata. 

Sebab, kepentingan kepala negara bersifat murni untuk kepentingan masyarakat. Bukan didasari kepentingan perorangan ataupun kelompok.

"Bernegara itu mengikuti aturan hukum. Jadi kita serahkan kepada aturan hukum, menurut aturan hukumnya gimana ini kan bukan selera saya setuju atau tidak setuju," ujar Anies. 

Sebelumnya Presiden Jokowi menyatakan Kepala Negara boleh berkampanye dan memihak salah satu pasangan capres-cawapres. 

Baca Juga: Pengamat Pertanyakan Cara Pemerintah Jaga Netralitas Pemerintah, Begini Jawaban Istana

Namun saat berkampanye itu yang penting tidak menggunakan fasilitas negara. 

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh," ujar Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).

"Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh, Boleh. Menteri juga boleh. Itu saja, yang mengatur hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Itu aja," ucap Jokowi.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU