> >

Firli Bahuri Selesai Jalani Pemeriksaan Kasus Pemerasan terhadap SYL selama 3 Jam, Belum Ditahan

Hukum | 19 Januari 2024, 14:06 WIB
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan SYL di Bareskrim Polri, Jumat (19/1/2024). (Sumber: KOMPAS TV/IKSAN APRIANSYAH)

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Tegas Menolak Permintaan Yusril Hentikan Kasus Firli: Segera Saya Selesaikan

Dalam perkara ini, Firli sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait penetapan status tersangkanya. 

Namun, hakim tunggal PN Jakarta Selatan Imelda Herawati menyatakan gugatan tersebut tidak dapat diterima.

Hakim juga mengabulkan eksepsi pihak Polda Metro Jaya. Status tersangka Firli pun dinyatakan sah.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU