Inilah Sederet Program Anies-Muhaimin dalam Pemberantasan Korupsi
Hukum | 18 Januari 2024, 21:33 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, memiliki sederet program dalam pemberantasan korupsi.
Program antikorupsi Anies-Muhaimin ini dipaparkan saat acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) yang diadakan gedung KPK, Rabu (17/1/2024).
Berikut sederet program Anies-Muhaimin dalam pemberantasan korupsi.
Revisi UU KPK
Anies dan Muhaimin ingin mengembalikan wibawa kepercayaan publik terhadap KPK. Hal ini menjadi penekanan pertama Anies saat memaparkan program pemberantasan korupsi jika dirinya dan Muhaimin terpilih.
Baca Juga: Gagasan AntiKorupsi Capres: Anies Revisi UU KPK, Prabowo Political Will, Ganjar Birokrasi Digital
Menurutnya komitmen pemberantasan korupsi harus dari puncak. Untuk itu perlu kemauan dari pimpinan tertinggi negara dalam memerangi korupsi.
Anies menilai presiden punya peran dalam menentukan siapa pimpinan KPK ke depan, termasuk juga mendorong adanya gagasan dari pemerintah dalam merevisi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Ia meyakini revisi UU KPK akan membuat KPK kembali memiliki kekuatan dan kemampuan menindak seluruh tindakan pelanggaran korupsi.
"Kita ingin mengembalikan agar KPK berwibawa lagi secara legal seperti dulu, dan ini artinya merevisi Undang-undang KPK. Kami ingin agar revisi ini akan bisa mengembalikan KPK kepada posisi yang kuat," ujar Anies dalam pidatonya di acara Paku Integritas di KPK.
Standar Etika, Optimalisasi LHKPN
Selain merevisi UU KPK, Anies juga mendorong adanya standar etika yang tinggi di tubuh KPK.
Baca Juga: Soal Pemberantasan Korupsi Prabowo Setuju Pemikiran Anies, Harus ada Political Will
Ia masih mengingat saat pegawai KPK menghadiri undangan, pegawai tidak mau ikut serta dalam kegiatan yang tidak didanai oleh KPK.
Jika standar tinggi ini ditekankan kembali maka tidak hanya UU yang bisa membuat kekuatan dan kemandirian.
Tetapi di tubuh KPK baik pimpinan maupun staf bekerja dengan kode etik yang amat tinggi.
"Rekrutmen di KPK kita perbaiki sama-sama, dari tingkat pimpinan yang diusulkan presiden maupun rekrutmen staf. Bukan sekadar mencari pekerjaan tetapi menjadi tempat memberantas korupsi," ujar Anies.
Anies menambahkan, Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN) perlu dioptimalisasi.
Baca Juga: [FULL] Capres Anies, Prabowo, dan Ganjar Adu Gagasan Antikorupsi di Acara PAKU Integritas KPK
Anies mendorong penyelenggara negara yang tidak patuh dalam LHKPN mendapat sanksi demosi atau reposisi atau sanksi lainnya.
"Lalu kami melihat perlunya kita menuntaskan RUU Perampasan Aset. Koruptor harus dimiskinkan, tidak ada pilihan lain. Ini adalah hukuman yang harus diberikan," ujar Anies.
Partisipasi Memiskinkan Koruptor
Anies juga mendorong agar rancangan UU Perampasan Aset yang kini masih dalam pembahasan di DPR bisa segera disetujui.
Anies menilai UU Perampasan Aset dapat membuat aparat penegak hukum bisa melakukan penelusuran lebih jauh terkait harta dan kekayaan hasil tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Kampanye di Deli Serdag, Prabowo Kembali Bahas Soal Pemimpin "Omon-Omon" Saja!
Di sisi lain Anies dan Muhaimin akan mendorong konsep Illicit Enrichment atau peningkatan kekayaan secara tidak sah dan perdagangan pengaruh atau disebut juga trading in influence.
Harapannya kedua konsep tersebut bisa menjadi arus utama dalam pemberantasan korupsi dan perlu diatur dalam UU Tindak Pidana Korupsi.
"Kita juga ingin memberikan hadiah yang layak bagi pemburu koruptor. Sehingga yang memburu koruptor bukan hanya aparatur dari KPK, Kepolisian, Kejaksaan tetapi semua pihak yang ikut melaporkan, memburu mereka akan mendapat penghargaan yang setara," ujar Anies.
Sektor Utama Korupsi
Selain program pemberantasan korupsi, Anies juga memberi gambaran sektor-sektor yang rentan akan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Anies Nilai Prabowo Gagal Move On dari Debat Capres
Di sektor politik, program Anies-Muhaimin yakni mendorong pengesahan rancangan UU Pendanaan Politik. Anies menilai pendanaan partai politik yang tidak cukup menjadi problem utama munculnya potensi korupsi.
Sektor pendapatan negara. Di sektor ini juga menjadi lahan bagi oknum yang bermain curang. Pendapatan negara dari pajak, bea dan cukai serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menjadi sektor yang perlu diutamankan dalam pemberantasan korupsi.
Selanjutnya sektor sumber daya alam, sumber daya laut dan sektor pangan. Anies menilai korupsi di sektor ini berdampak besar terhadap kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Berikutnya sektor layanan dasar, pendidikan, kesehatan, infrastruktur. Ini memiliki efek yang amat besar terhadp kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan bahkan kualitas perekonomian karena infrastruktur yang tergangu oleh praktik korupsi.
"Kemudian sektor bisnis yang ilegal seperti judi, narkoba dan lainnya. Inilah sektor utama yang perlu menjadi perhatian dalam pemberantasan korupsi," pungkas Anies.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV